Archive for October 2013
Kontak / Sekertariat Karang Taruna Desa Talagasari Serangpanjang Subang
Monday, October 28, 2013
Posted by Insights ID
Karang Taruna Talagasari
" Desa Talagasari, Desa Pemuda Karang Taruna "
Alamat Sekertariat :
Jl. Mekarlaksana, Kp. Batukarut Rt.04 . Talagasari Kecamatan Seragpanjang Kabupaten Subang
Jawa Barat - Indonesia
Phone : 0877 - 6075 - 0333
" Karang Taruna Desa Talagasari - Karang Taruna Kecamatan Serangpanjang - Karang Taruna Kabupaten Subang "
" Desa Talagasari, Desa Pemuda Karang Taruna "
Alamat Sekertariat :
Jl. Mekarlaksana, Kp. Batukarut Rt.04 . Talagasari Kecamatan Seragpanjang Kabupaten Subang
Jawa Barat - Indonesia
Phone : 0877 - 6075 - 0333
" Karang Taruna Desa Talagasari - Karang Taruna Kecamatan Serangpanjang - Karang Taruna Kabupaten Subang "
A. Arti Lambang Karang Taruna :
1. Sekuntum bunga Teratai yang mulai mekar yang melambangkan insan remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan sosial). Empat helai daun bunga di bagian bawah melambangkan keempat fungsi Karang Taruna.
2. Dua helai pita yang terpampang di bagian atas dan bawah. Pita di bagian atas terdapat tulisan “ADHITYA KARYA MAHATVA YODHA” (“ADHITYA” berarti cerdas dan penuh pengetahuan;”KARYA” berarti pekerjaan; “MAHATVA” berarti terhorma dan berbudi luhur; dan “YODHA” berarti pejuang atau patriot). Jadi, secara keseluruhan berarti pejuang yang berkepribadian,berpengetahuan, dan terampil. Di bagian bawah bertuliskan “KARANG TARUNA INDONESIA” (“KARANG” berarti pekarangan, halaman, atau tempat; “TARUNA” berarti remaja; “INDONESIA”berarti Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi, “KARANG TARUNA INDONESIA” berarti tempat atau wadah pengembangan remaja Idonesia;
3. Sebuah lingkaran dengan bunga Teratai mekar dengan tujuh helai daun bunga sebagai latar belakang, yang melambangkan Tujuh Unsur Kepribadian yang harus dimiliki Warga Karang Taruna Indonesia:
- Taat : takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Tanggap : penuh perhatian dan peka terhadap masalah
- Tanggon : kuat daya tahan fisik dan mental
- Tandas : tegas, pasti, tidak ragu, dan penuh pendirian
- Tangkas : sigap, gesit, cepat bergerak, dan dinamis
- Terampil : mampu berkreasi, dan berkarya praktis
- Tulus : sederhana, ikhlas, rela memberi, dan jujur
4. Lingkaran mengandung arti sebagai lambang ketahanan nasional yang berfungsi sebagai tameng / perisai.
5. Bunga mekar yang berdaun lima helai melambangkan lingkaran kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila
B. Arti warna yang terdapat pada lambang :
1. Putih : kesucian, tidak tercela, dan tidak bernoda
2. Merah : keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, dan tekad pantang mundur
3. Kuning : keagungan dan keluhuran budi pekerti
Jadi, secara keseluruhan lambang Karang Taruna Indonesia berarti tekad insan remaja (WKT Indonesia) untuk mengembangkan dirinya menjadi patriot / pejuang yang berkepribadian, cerdas, dan terampil agar mampu ikut secara aktif dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat ayang adil dan makmur berdasarkan Pancasila
1. Sekuntum bunga Teratai yang mulai mekar yang melambangkan insan remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan sosial). Empat helai daun bunga di bagian bawah melambangkan keempat fungsi Karang Taruna.
2. Dua helai pita yang terpampang di bagian atas dan bawah. Pita di bagian atas terdapat tulisan “ADHITYA KARYA MAHATVA YODHA” (“ADHITYA” berarti cerdas dan penuh pengetahuan;”KARYA” berarti pekerjaan; “MAHATVA” berarti terhorma dan berbudi luhur; dan “YODHA” berarti pejuang atau patriot). Jadi, secara keseluruhan berarti pejuang yang berkepribadian,berpengetahuan, dan terampil. Di bagian bawah bertuliskan “KARANG TARUNA INDONESIA” (“KARANG” berarti pekarangan, halaman, atau tempat; “TARUNA” berarti remaja; “INDONESIA”berarti Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi, “KARANG TARUNA INDONESIA” berarti tempat atau wadah pengembangan remaja Idonesia;
3. Sebuah lingkaran dengan bunga Teratai mekar dengan tujuh helai daun bunga sebagai latar belakang, yang melambangkan Tujuh Unsur Kepribadian yang harus dimiliki Warga Karang Taruna Indonesia:
- Taat : takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Tanggap : penuh perhatian dan peka terhadap masalah
- Tanggon : kuat daya tahan fisik dan mental
- Tandas : tegas, pasti, tidak ragu, dan penuh pendirian
- Tangkas : sigap, gesit, cepat bergerak, dan dinamis
- Terampil : mampu berkreasi, dan berkarya praktis
- Tulus : sederhana, ikhlas, rela memberi, dan jujur
4. Lingkaran mengandung arti sebagai lambang ketahanan nasional yang berfungsi sebagai tameng / perisai.
5. Bunga mekar yang berdaun lima helai melambangkan lingkaran kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila
B. Arti warna yang terdapat pada lambang :
1. Putih : kesucian, tidak tercela, dan tidak bernoda
2. Merah : keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, dan tekad pantang mundur
3. Kuning : keagungan dan keluhuran budi pekerti
Jadi, secara keseluruhan lambang Karang Taruna Indonesia berarti tekad insan remaja (WKT Indonesia) untuk mengembangkan dirinya menjadi patriot / pejuang yang berkepribadian, cerdas, dan terampil agar mampu ikut secara aktif dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat ayang adil dan makmur berdasarkan Pancasila
Daftar Isi Materi KT
1. Tugas, Fungsi dan Peran Karang Taruna
2. Sejarah Singkat Karang Taruna
3. Talagasari, Desa Pemuda Karang Taruna
4. Arti Logo Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah
pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan
rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi
muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama
bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan
Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan
dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan
semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber
daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna
berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur
tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari
Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada
regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang
Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD /ART nya diatur
keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan
batasan sebagai pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan
kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga,
ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
TUGAS FUNGSI KARANG TARUNA
Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang
Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh
dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan
untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau
komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan
sosial. Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang
Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
Tujuan Karang Taruna adalah :
- Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menagkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
- Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
- Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
- Termotivasinya setiap generasi muda warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
- Terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
- Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
- Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
- Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
- Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
- Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
- Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
- Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
- Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
- Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
- Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
Arti Logo
A. Arti Lambang Karang Taruna
:
1. Sekuntum bunga Teratai yang mulai mekar yang
melambangkan insan remaja yang dijiwai semangat
kemasyarakatan sosial). Empat helai daun bunga di bagian bawah melambangkan
keempat fungsi Karang Taruna.
2. Dua helai pita yang terpampang di bagian atas dan bawah.
Pita di bagian atas terdapat tulisan “ADHITYA KARYA MAHATVA YODHA” (“ADHITYA”
berarti cerdas dan penuh pengetahuan;”KARYA” berarti pekerjaan; “MAHATVA”
berarti terhorma dan berbudi luhur; dan “YODHA” berarti pejuang atau patriot).
Jadi, secara keseluruhan berarti pejuang yang berkepribadian,berpengetahuan,
dan terampil. Di bagian bawah bertuliskan “KARANG TARUNA INDONESIA” (“KARANG”
berarti pekarangan, halaman, atau tempat; “TARUNA” berarti remaja;
“INDONESIA”berarti Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi, “KARANG TARUNA
INDONESIA” berarti tempat atau wadah pengembangan remaja Idonesia;
3. Sebuah lingkaran dengan bunga Teratai mekar dengan tujuh
helai daun bunga sebagai latar belakang, yang melambangkan Tujuh Unsur
Kepribadian yang harus dimiliki Warga Karang Taruna Indonesia:
- Taat
: takwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
- Tanggap : penuh perhatian dan peka terhadap masalah
- Tanggon : kuat daya tahan fisik dan mental
- Tandas : tegas, pasti, tidak ragu, dan penuh pendirian
- Tangkas : sigap, gesit, cepat bergerak, dan dinamis
- Terampil : mampu berkreasi, dan berkarya praktis
- Tulus : sederhana, ikhlas, rela memberi, dan jujur
- Tanggap : penuh perhatian dan peka terhadap masalah
- Tanggon : kuat daya tahan fisik dan mental
- Tandas : tegas, pasti, tidak ragu, dan penuh pendirian
- Tangkas : sigap, gesit, cepat bergerak, dan dinamis
- Terampil : mampu berkreasi, dan berkarya praktis
- Tulus : sederhana, ikhlas, rela memberi, dan jujur
4. Lingkaran mengandung arti sebagai lambang ketahanan nasional
yang berfungsi sebagai tameng / perisai.
5. Bunga mekar yang berdaun lima helai melambangkan
lingkaran kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila
B. Arti
warna yang terdapat pada lambang :
1. Putih
: kesucian, tidak tercela, dan tidak bernoda
2. Merah
: keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, dan
tekad pantang mundur
3. Kuning
: keagungan dan keluhuran budi pekerti
Jadi, secara keseluruhan lambang Karang Taruna Indonesia berarti tekad
insan remaja (WKT Indonesia) untuk mengembangkan dirinya menjadi patriot /
pejuang yang berkepribadian, cerdas, dan terampil agar mampu ikut secara aktif
dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat ayang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila
Karang
Taruna adalah
organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan
generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung
jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah
Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak
dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang
Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam
upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua
potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya
alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman
pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang
struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa /
Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi
organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna
baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang